Dialog Walikota dengan BEM Unisba.

Pertemuan Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), terkait dengan penataan PKL sekitar Kampus Unisba Jalan tamansari, bel

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Dialog Walikota dengan BEM Unisba.
Dialog Walikota dengan BEM Unisba.

Pertemuan Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), terkait dengan penataan PKL sekitar Kampus Unisba Jalan tamansari, belum mencapai kata sepakat. Karena masing-masing pihak, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan masyarakat RW 16 yang berlokasi sekitar kawasan, tetap meninginkan para PKL di relokasi, sementara BEM tetap mempertahankan.

Dialog walikota dan BEM Unisba ini, dilakukan di ruang Rektorat Unisba jalan Tamansari Bandung, Kamis (16/03/06). Dihadiri para Pembantu Rector (Purek), Camat Bandung Wetan Drs Deni sani, Ketua RW 14 dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, walikota minta, agar dibentuk tim kecil yang beranggotakan unsure Pemkot termasuk Kecamatan Bandung Wetan, unsure Unisba, BEM, pengurus RW dan tokoh masyarakat setempat serta perwakilan PKL. Tim ini diharapkan duduk bersama guna mendapatkan kesepakatan untuk mencari solusi alternative relokasi.

Sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 tahun 2005 yang telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, dikatakan walikota, bahwa trotoar tidak boleh dipergunakan kegiatan lain selain fungsinya untuk pejalan kaki. Demikian pula di sepanjang bantaran sungai, dilarang untuk mendirikan bangunan. Kegiatan usaha dengan berdagang di atas trotoar, selain jelas-jelas melanggar Perda, akan menimbulkan kesan kumuh, semrawut bahkan kemacetan lalulintas.

Walikota yang sebelumnya pernah diminta Rektor untuk melakukan penataan, dan telah menyediakan lokasi penampungan di kawasan kampus, mengharapkan bisa secepatnya direalisir, termasuk bantuan dan dukungan BEM yang selama ini membina para PKL.

“Jangankan diminta, tidak diminta pun, Pemerintah Kota Bandung, cepat atau lambat akan melakukan penertiban. Karena sudah merupakan amanat peraturan daerah. Apalagi ini ada permintaan dari masyarakat dan rector” ucap Walikota.

Penataan dan penertiban PKL di Kota Bandung, ditegaskan walikota, bukan hanya di kawasan Unisba. Tapi sudah dilaksanakan di berbagai lokasi, diantaranya PKL kawasan Lapangan Tegallega yang telah direlokasi ke Pasar Gedebage, PKL kawasan 7 titik di relokasi ke pusat pertokoan “De Zon”, PKL Pasar Simpang Dago ke terminal Dago. Demikian juga berkat dukungan BEM dan Rektor Unpas, PKL di depan Kampus Jalan Lengkong Besar, sudah tidak ada lagi, karena telah di relokasi ke dalam kampus. Bahkan pagar dan trotoar juga, ditata rapih dengan biaya swadaya Unpas.

Kusmayadi dari BEM Unisba, yang menyebut-nyebut mewakili masyarakat, mengatakan, keberadaan PKL sekitar kawasan Jalan Tamansari, tidak mengganggu trotoar. Kalaupun terjadi kemacetan, disebabkan adanya beberapa mahasiswa yang memparkir kendaraannya di bahun jalan. Sedangkan untuk merelokasi 53 PKL, tidak mungkin tertampung pada lahan yang ada di dalam kampus. Selain telah digunakan parkir roda dua, lahannya juga sempit.

Berbeda dengan Ketua RW 16 Tamansari, H Udja Surdja yang mengatakan, pihaknya sangat menginginkan PKL ditertibkan, direlokasi ke dalam kampus sesuai daya tampung. Sedangkan selebihnya, diharapkan bisa ditampung di halaman sejumlah kantor di sekitarnya, yang karyawannya juga, sama-sama memanfaatkan keberadaan PKL tersebut.

Seorang tokoh masyarakat lainnya, Nono Sudarno, menyatakan dukungannya kepada walikota untuk menertibkan PKL dengan menegakan Perda K3. Ia menilai, keberadaan PKL sekitar Unisba dirasakan merugikan masyarakat setempat. Karena menurutnya, dilain pihak warganya taat aturan, sementara PKL yang bukan warga setempat melanggar Perda K3 dengan berjualan di atas trotoar.

Kalau BEM Unisba mengatas namakan rakyat kecil, tentunya harus jelas, rakyat kecil yang mana. Sedangkan kami jelas-jelas mengatas namakan masyarakat RW 16 Tamansari” ucap Nono.

Ditambahkan Nono, kalau mahasiswa merasa membeli makanan murah dari para PKL, sebenarnya bohong. Karena dicontohkannya, harga semangkuk “soto” Rp. 5.000,00 dari PKL jauh lebih mahal dari harga soto yang dijual warganya dibelakang kampus yang hanya dijual Rp. 2.500,00.

Sementara Purek III, Drs Agus Sopyandi MSi, menyatakan, akan segera menindaklanjuti usulan walikota, membentuk tim kecil. Tim kecil ini, beranggotakan unsur Unisba, BEM, Kecamatan Bandung Wetan, Masyarakat RW 16 Tamansari, dan perwakilan PKL. Merumuskan upaya penataan dan relokasi, yang hasilnya akan disampaikan kepada walikota