Walikota Kecewa Dengan “Kobanter Baru”

Walikota Bandung H. Dada Rosada, SH. M.Si selaku pelindung dan pembina gerakan koperasi di Bandung merasa prihatin dan kecewa atas keberadaan Koperasi A

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
Walikota Kecewa Dengan “Kobanter Baru”
Walikota Kecewa Dengan “Kobanter Baru”

Walikota Bandung H. Dada Rosada, SH. M.Si selaku pelindung dan pembina gerakan koperasi di Bandung merasa prihatin dan kecewa atas keberadaan Koperasi Angkutan Bandung Tertib (Kobanter) Baru yang sejak pertengahan dasawarsa 90-an mengalami gejolak pasang surut yang cukup mengganggu stabilitas usaha koperasi.

Kekecewaan Walikota ini disampaikan ketika membuka acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 Tutup Tahun Buku 2005 Kobanter Baru, Senin (20/03/06) di Gedung Satata Sariksa Jl. Gudang Utara Bandung.

“Dengan kondisi yang tidak stabil ini, baik antara organisasi dan personal di dalamnya, mau tidak mau mempengaruhi kinerja ekonomi sektor koperasi secara keseluruhan. Kita memang sulit mengukur seberapa besar hambatan yang menghadang gerakan Kobanter. Sebab, beberapa cara yang ditempuh sejauh ini belum dapat mendorong Kobanter meraih kembali ke jayaaanya,”ucap Walikota yang ikut membidani berdirinya Kobanter ketika menjadi Kepala Bagian Ekonomi dulu.

Melalui RAT ini, walikota mengharapkan dan mengimbau seluruh anggota untuk memahami bahwa pilihan usaha ini yaitu memperkuat unit usaha pelayanan transportasi umum di kota ini, mengandung resiko dan konsekuensi besar, diantaranya harus bersikap trasparan, selain juga patuh pada ketentuan yang mengatur tentang transportasi itu sendiri.

Artinya, lanjut walikota, jika Kobanter Baru mendapat kuota armada dan trayek, termasuk peremajaan angkot, hendaknya alokasi tersebut dioptimalkan untuk mengakomodir kepentingan anggota. Sehingga pengawasannya dapat dilakukan secara cermat, termasuk manakala terjadi kebijakan yang mengharuskan penataan moda transportasi, prosesnya dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat.

“Jadi, RAT harus dijadikan wahana evaluasi dan revitalisasi peran Kobanter. Sehingga Kobanter Baru akan terus tumbuh dengan kinerja usaha yang semakin baik, maju, adil, terbuka dan konsisten, terutama dalam menerapkan ketentuan anggaran dasar dan ketentuan rumah tangganya,”jelas walikota.

Menurut walikota, masyarakat kota Bandung sudah terlanjur menilai bahwa transportasi umum perkotaan identik dengan Kobanter. Sebaliknya jika kemudian masyarakat tahu, bahwa Kobanter tidak memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungannya sendiri yaitu anggota, bukan tidak mungkin, akan digeser koperasi sejenis yang juga berminat.

Kepada pengurus dan anggota Kobanter Baru, walikota mengingatkan, dalam RAT agar jangan ada phiak yang tersinggung atau sakit hati. Karena RAT merupakan forum tertinggi, dimana anggota mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus evaluasi kinerja para pengurus.

“Apabila ada pengurus lama yang akan ikut dalam bursa pemilihan pengurus baru, jika merasa tidak mampu, disarankan mundur dengan legowo. Digantikan dengan pengurus baru yang lebih siap dan mampu,”saran walikota.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Kota Bandung Ir. Hibarni Andam Dewi, M.Si, mengatakan, dari aspek kelembagaan Kobanter Baru secara organisasi, aktifitasnya belum maksimal. Hal tersebut tercermin dari pelaksanaan adminisrasi yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Sebagai contoh belum adanya uraian tugas pengurus dan pengawas. Bahkan pengurus dan pengawas, masih mencampur adukan pemahaman tugas pokok dan fungsi antara kepentingan organisasi dan pribadi.

Sedangkan dari aspek keuangan, Hibarni juga melihat, masih ditemukannya transaksi-transaksi pengelolaan keuangan koperasi Kobanter yang belum didukung dengan bukti-bukti yang memadai.

“Pengelolaan administrasi keuangan masih ditemukan adanya perbedaan antara laporan keuangan pengurus dengan hasil auditor. Sementara di aspek permodalan, antara simpanan pokok dan simpanan wajib belum maksimal, demikian pula partisipasi anggota juga masih terbatas,”kata Hibarni, seraya menambahkan, belum berfungsinya sistem pengendalian interen pengurus mau pun pengawas dalam pengelolaan koperasi.