Penebangan 5 Pohon Akan Dilaporkan Polisi

Penelusuran kasus penebangan empat pohon kelapa dan satu pohon pinus di Jln. Cisatu I, Kel. Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung, terus dilakukan Pemkot Band

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Penebangan 5 Pohon Akan Dilaporkan Polisi
Penebangan 5 Pohon Akan Dilaporkan Polisi

Penelusuran kasus penebangan empat pohon kelapa dan satu pohon pinus di Jln. Cisatu I, Kel. Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung, terus dilakukan Pemkot Bandung, bahkan akan melibatkan pihak kepolisian. Hal itu sebagai upaya preventif dan represif terhadap tindakan menebang pohon secara sembarangan. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan itu di Bandung, Kamis (28/6).
Edi mengaku telah memerintahkan Asisten III Bidang Kepegawaian Pemkot Bandung Tjutju Nurdin untuk menyusun tim pengungkap fakta. â€Hal itu supaya adil, periksa dulu semua bukti, mintai keterangan dari saksi-saksi, sebelum tindakan dijatuhkan,†ujarnya.
Kasus penebangan pohon tersebut, lanjut dia, sudah menjadi perhatian publik. Bagi aparat Pemkot Bandung, hal ini adalah pelajaran agar ekstra hati-hati jika mengeluarkan izin menebang pohon. Kepala Bawasda Kota Bandung, H. Sukarno mengatakan, saat ini pihaknya menempuh langkah pengumpulan data dan informasi. â€Pemanggilan aparat Distankam baru akan dilakukan besok (Jumat hari ini -red.),â€ujarnya.
Camat Cidadap, Pepen Effendi, akan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cidadap. “Ya, melalui Babinkamtibmas kecamatan, saya akan minta bantuan Polsek Cidadap untuk mengungkap kasus ini,†ujar Pepen ketika ditemui seusai rapat dengan Kepala Bawasda, H. Sukarno dan Asisten III Pemkot Bandung, Tjutju Nurdin, terkait kasus penebangan pohon, di Aula Kel. Ciumbuleuit, Jln. Kolam No. 1 Bandung, Kamis (28/6).
Menurut Pepen, pohon pinus ditebang atas permohonan tertulis warga kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung. Akan tetapi, hal itu tidak sepengetahuan lurah dan camat setempat. (A-156)