Bulan Disiplin Pegawai di Lingk Pemkot Bandung Walikota Bandung Copot Pejabat Yang Langgar Displin

Mematuhi jam kerja ataupun melaksanakan tugas sesuai kewenangan sebagai bentuk kedisiplinan seorang pegawai, idealnya bukanlah datang dari luar, tapi harus munc

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Bulan Disiplin Pegawai di Lingk Pemkot Bandung Walikota Bandung Copot Pejabat Yang Langgar Displin
Bulan Disiplin Pegawai di Lingk Pemkot Bandung Walikota Bandung Copot Pejabat Yang Langgar Displin

Mematuhi jam kerja ataupun melaksanakan tugas sesuai kewenangan sebagai bentuk kedisiplinan seorang pegawai, idealnya bukanlah datang dari luar, tapi harus muncul dari dalam diri setiap pegawai. Karena penerapan disiplin bagi seorang pegawai, harus diterima bukanlah sebagai suatu kewajiban, tapi harus diterima sebagai  bagian dari tanggungjawabnya. Sementara, penegakan disiplin, hanyalah merupakan dorongan dari luar baik dalam bentuk penghargaan maupun sanksi.

Berkaitan dengan hal ini, Walikota Bandung, H Dada Rosada SH, Msi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), DR H Edi Siswadi Msi, mencanangkan Bulan Disiplin Kerja dalam kesempatan apel pagi di Plaza Balaikota Jalan Wastukancana Bandung, Kamis (5/7/07).

Pencangan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh PNS Daerah termasuk Tenaga Kontrak Kerja (TKK). Ditandai pelantikan dan sumpah jabatan Ka Subdin Pemeliharaan Taman pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung, Ir Djeni Zainal Sobirin menggantikan Ir H Totoh Rustandi HM, MM terkait kasus penebangan 5 pohon di Jalan Cisatu Jalan Ciumbuleuit. Bahkan melalui SMS, walikota menginstruksikan, agar pihak yang terkait pelanggaran, segera mengganti tanaman yang sama besar.

Dalam kesempatan ini, diberikan pula penghargaan kepada SKPD, PND Daseah dan TKK dalam kehadirannya berdasarkan sistem absensi â€Handkeyâ€.

Penghargaan untuk SKPD, yaitu Bagian Ekonomi sebagai Terbaik I, Kantor Litbang (II) dan Bagian Kesra (III). Untuk PNS, yaitu Supiana dari Kantor Libang, Neneng Hermany (Bagian Umum) dan Dedie Kusnady N (Sekretariat DPRD. Masing-masing mendapat piagam dan uang sebesar Rp. 3 juta, Rp 2 juta dan 1 juta. Sedangkan untuk TKK, yaitu Juju Effendi dan Wahyudin (Sekretariat DPRD) serta Dudi Iskandar R (Bagian Umum), masing-masing mendapat piagam dan uang Rp. 2 juta, Rp. 1,5 juta dan Rp 1 juta.

â€Pemeliharaan dan penanaman pohon, sebagaimana sering dikatakan bapak Walikota, kebijakan penghijauan kota adalah harga mati bagi Kota Bandung. -- Pejabat yang terbukti melanggar, bisa terkena sanksi pencopotan jabatan, sedangkan bagi tenaga pelaksana, juga bisa terancam pemecatanâ€, tegas Sekda.

Dirinya juga tidak akan segan dan ragu-ragu memberikan penghargaan,  bawahannya  yang menunjukan disiplin dan prestasi kerja. â€Mereka akan kita  beri kesempatan dalam suatu jabatan. -- Sedangkan jika masih TKK, kita prioritaskan untuk diangkat jadi Calon PNSâ€, kata sekda.

Namun Sekda mengingatkan, perlunya memahami berputarnya roda kehidupan yang kadang diatas atau dibawah. Ini menurutnya, adalah sebuah proses untuk melakukan instropeksi diri. Terima proses alamiah ini secara ikhlas, bersabar dan juga bertawakal. Tidak sombong karena mendapatkan kegembiraan dan tidak larut dalam kesedihan yang mendalam.

â€Semuanya harus  kita koreksi  dan perbaiki, dan secara bersama-sama untuk membangun sebuah birokrasi yang melayani dan yang mensejahterakan masyarakat. -- Kita akan terus bekerja keras menata struktur, membangun kultur, mereposisi diri. -- Karena hanya figur yang memiliki intelektualitas, kecerdasan emosional dan ritual serta kesolehan sosial yang akan selalu dalam jalan yang lurusâ€, kata Sekda.

Walikota dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda mengemukakan, penerapan disiplin memiliki nilai strategis, karena berkaitan dengan reformasi birokrasi Pemkot Bandung. Namun tantangan yang dihadapai, menurutnya, adalah bagaimana mendesain sebuah sistem yang bisa menjamin kepentingan seluruh mayarakat, bisa didahulukan secara efektif. Sedangkan interes pribadi pihak-pihak yang ada dalam pemerintahan bisa diawasi. â€Inilah hakekat dari tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu terbangunnya sebuah mekanisme sampai ke level terbawah. -- Mereka yang diberi kewenangan, bisa menjalankan mandat dari pihak memberikan kepercayaan†ungkapnaya.

Sebagai upaya reformasi birokrasi, dikemukakan walikota, Pemkot Bandung telah melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur, termasuk memposisikan SDN aparatur secara proporsional. â€Kami menyadari bahwa SDM aparatur berperan penting sebagai perencana, pelaksana dan pengendali kegiatan pemerintahan dan pembangunanâ€, ungkapnya.

Untuk itu sebagai intensitas pembinaan SDM aparatur, diterapkan sistem pembinaan karier yang lebih berorientasi pada mekanaisme kompetisi  dengan nilai-nilai obyektifitas. Yaitu penerapan penghargaan dan sanksi, yang dilaksanakan secara bersamaan.(www.bandung.go.id)