Peringatan Hari Anti Korupsi

Siapapun tahu, praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) itu hanya mengakibatkan kerusakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun untuk mau dan bisa

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Peringatan Hari Anti Korupsi
Peringatan Hari Anti Korupsi

Siapapun tahu, praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) itu hanya mengakibatkan kerusakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun untuk mau dan bisa bertindak sesuai nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat dari setiap individu.

“Jika di lingkungan aparatur Pemerintah Kota Bandung dan dunia usaha menandatanagani Pakta Integritas, itu adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran, tumbuhnya komitmen moral kuat,  yang diharapkan mampu menciptakan iklim kondusif sekaligus merangsang berkembangnya masyarakat bermoral dan beretika, yaitu masyarakat yang menjunjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kebenaran,” tutur Kepala Bawasda Kota Bandung, Drs. H. Sukarno MM dalam acara peringatan hari anti korupsi tingkat Kota Bandung, di Pendopo Jalan Dalem Kaum Bandung, Selasa (18/12/07).

Kegiatan peringatan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Drs. H. Taufik Effendi MBA, Wali kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si, Ketua DPRD, Drs. H. Husni Muttaqien, para pejabat publik, pengusaha, unsur generasi muda dan pelajar. Ditandai pelantikan Kelompok Kerja Koordinasi Monitoring dan Eavaluasi (Pokja Kormonev), Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua DPK Korpri dan Kadinda Kota Bandung, peluncuran modul Pakta Integritas Kota Bandung kepada Asisten Administrasi (unsur permerintah), ketua Kadinda (dunia usaha), Ketua Pemuda Pelopor (masyarakat) dan pegawai terbaik mengisi absensi sistem henkey.    

Tujuan diselenggarakannya kegiatan, dikatakan Sukarno, adalah untuk membangkitkan semangat anti korupsi dan mengajak kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah dan elemen masyarakat dan dunia usaha, untuk melaksanakan gerakan percepatan pemberantasan korupsi sebagai upaya dan ikhtiar memperbaiki kehidupan bangsa dimasa yang akan datang. “Hal ini sejalan dengan tema kegiatan, bangkit bersatu berantas korupsi mewujudkan Kota Bandung Bermartabat,” kata Sukarno.

Dengan ditetapkan UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara bebas KKN, Inpres No 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi terlebih telah ditandatanganinya Pakta Integritas, dikatakan wali kota, sesungguhnya Kota Bandung telah melangkah maju dalam melakukan pemberantasan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan baik secara represif maupun preventif.

Praktik-praktik korupsi, sangat diyakini walikota, sejatinya sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama mengurangi transparansi dan akuntabilitas kinerja organisasi pemerintah. Lebih dari itu, menurutnya, praktik korupsi akan menunjukan kesewenang-wenangan kekuasaan yang menimbulkan biaya sosial dan ekonomi tinggi. Yang pasti, hal ini akan membebani dan merusak kehidupan masyarakat dan menghambat tumbuhnya iklim usaha.

Pencipataan kehidupan yang kondusif, tumbuhnya tatanan kehidupan yang bermoral dan beretika serta bermartabat, ditandaskan walikota, tidaklah bisa dilakukan pemerintah sendiri tanpa keterlibatan komponen masyarakat. “Itulah sebabnya, saya berharap agar seluruh komponen masyarakat termasuk LSM, dunia usaha dan pemerintah, bersama-sama serta bersungguh-sungguh untuk menghidupkan semangat anti korupsi secara berkesinambungan sehingga berkembang menjadi gerakan moral sekaligus menjadi alat kontrol bagi birokrasi dan kendali  kehidupan sosial guna meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan,” harapnya.

Wali kota mengingatkan seluruh warga kota terutama jajarannya, untuk menjadikannya dirinya pelopor perubahan yang berorientasi pada penciptaan suasana kehidupan yang jujur, adil, transparan, akuntabel, menjunjung tinggi supremasi hukum  dan mengembangkan budaya malu jika berbuat yang bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

                Taufuk Effendi mengemukakan, kondisi  bangsa Indonesia saat ini, menurutnya sedang kehilangan 3 hal yang sangat mendasar, yaitu jatidiri, harga diri dan martabat sebagai bangsa. Mestinya sebagai bangsa yang memiliki jatidiri dan bangsa yang agamis, tidak ada korupsi. Karena bangsa yang agamis bisa membedakan mana yang halal dan haram atau yang batil dan haq. ”Ciri orang yang agamis, pasti berpikir dan bicaranya husnudzon dan tidak suudzon. Kalau salah membajak sawah, hanya rusak padi semusim. Tapi jika salah mengolah bangsa ini, kita rusak satu generasi. Jadi tolong kembalikan jatidri bangsa ini,” ujarnya.

                Selain agamis, wujud bangsa yang memiliki jati diri, adalah bangsa yang menghormati hak azasi manusia, menghormati pendapat orang lain, cinta tanah air dan giat bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan. Karenanya untuk  mengembalikan jati diri, menurutnya, perlunya ditanamkan pemahaman aqidah agama kepada anak bangsa sejak dini. Jika perlu dibuatkan modul-modul yang sederhana dan mudah dipahami sehingga dapat diterapkan untuk semua strata pendidikan maupun kelompok usia.

                Dua hal tejadinya korupsi, menurutnya, disebabkan adanya niat yang tidak baik dan kesempatan. ”Dengan Pakta Integritas, Insya Allah, bisa merubah dari niat yang negatif menjadi niat yang positif. Niat inilah yang akan kita pertanggungjawabkan sampai yaumil mahzaar,” ujarnya.  (www.bandung.go.id)