Bedah Buku “Eko Terorisme Membangun Paradigma Fiqih Lingkungan”

Konsepsi pembangunan berkelanjutan yang menjadi kesepakatan internasional, adalah sebuah proses perencanaan pembangunan yang didasarkan atas ketersediaan alam d

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Bedah Buku “Eko Terorisme Membangun Paradigma Fiqih Lingkungan”
Bedah Buku “Eko Terorisme Membangun Paradigma Fiqih Lingkungan”

Konsepsi pembangunan berkelanjutan yang menjadi kesepakatan internasional, adalah sebuah proses perencanaan pembangunan yang didasarkan atas ketersediaan alam dan lingkungan hidup secara memadai. Karenanya jika eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber alam maupun lingkungan hidup tidak dilakukan secara arif,  maka konsep pembangunan berkelanjutan berakhir.

”Kesimpulannya, kontinuitas pembangunan fisik material dan mental spiritual, haruslah ditopang tersedianya lingkungan hidup yang seimbang, dalam bentuk ekosistem yang memungkinkan seluruh sumber hayati tumbuh secara maksimal”, kata Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si dalam acara bedah buku “Eko Terorisme Membangun Paradigma Fiqih Lingkungan” karya penulis Prof. Maman Abdurrahman, diselenggarakan Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Bandung, di Masjid Raya Pemkot Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (04/10/07).

Realita lingkungan hidup saat ini dan membandingkannnya dengan pokok pokok pikiran penulis yang bersumber dari Al Qur,an dan hadist, wali kota mendapati suatu keadaan yang kontras dan cukup memprihatinkan. Perilaku manusia dilihatnya sebagai suatu sebuah potret kedzaliman yang memiliki andil cukup besar. Kerusakan terus dilakukan mengakibatkan potensialitas dan kualitas alam dan lingkungan hidup terus merosot. Kondisi ini, menurutnya, jelas mengancam keberadaan dan kesejahteraan manusia di muka bumi

”Terhadap kenyataan ini, paradigma fiqih lingkungan yang disodorkan penulis buku Eko Sistem Terorism, adalah peluang untuk melakukan ijtihad bagi manusia, agar alam  dan lingkungan hidup, kembali pada kondisi semula, sekurang-kurangnya mampu menjadi sumber penghidupan yang berkualitas,”, kata wali kota.

Merujuk pada Al Quran dan hadist sebagai sumber nilai bereperilaku, tidak ada kata lain kecuali kepatuhan terhadap norma agama. Pemuliaan terhadap alam dan lingkungan hidup wajib hukumnya bagi muslin yang beriman dan bertaqwa.

Sebelum kerusakan alam dan lingkngan hidup Kota Bandung terdegradasi dan kehilangan kharisma, walikota menuturkan, Pemkot Bandung  melakukan ijtihad melalui 5 gerakan lingkungan hidup yang dipertegas dengan pencanangan Bandung Hijau 2006.

Kelima gerakan lingkungan hidup ini, yaitu Gerakan Cikapundung Bersih (GCB), Gerakan Penghijauan dan hemat menabung air serta membuat sumur resapan, Gerakan Udara Bersih (Langit Biru), Gerakan Sejuta Bunga Untuk Bandung (GSBUB) dan Gerakan Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (GP4LH).

”Untuk penanaman pohon, kita tidak membatasi target maksimal. Kita bahkan berupaya untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya, sampai Bandung benar benar rimbun dengan pepohonan,” tandas wali kota.

Sebagai stake holder intelektual Kota Bandung, Prof.  K.H. Maman Abdurahman, dinilai wali kota, telah mempersembahkan kontribusi bagi perwujudan Bandung Hijau 2006, Bandung Sehat 2007 dan tegaknya Perda Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005 tentang ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Kiprah ini menurutnya, menjadi suatu modal besar untuk mengembalikan citra kota Bandung sebagai kota kembang, melalui terbangunnya perilaku taqwa masyarakat. Bahkan pikiran inipun memberikan inspirasi bagi tercapainya Kota Bandung sebagai Kota Agamis pada Tahun 2008.

”Mudah-mudahan ruang tebuka hijau yang semula hanya tersedia 6,91 prosen ini, mampu didongkrak lebih besar lagi, disertai tumbuhnya kearifan umat terhadap alam dan lingkungan secara keseluruhan,” harap wali kota.

Terkait penawaran Ketua DKM Al Ukhuwah, untuk bisa menjadikan ruang basement dijadikan tempat rapat-rapat dinas, wali kota meresponnya dengan menyumbang 100 kursi lipat, diikuti para pejabat publik lainnya, sehingga terkumpul lebih kurang 300 kursi. (www.bandung.go.id)