Penandatangan KUA dan PPA Tahun 2008 Kota Bandung.

Dalam rangka upaya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, diperlukan Kebijakan Umum APBD (KUA) ya

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Penandatangan KUA dan PPA Tahun 2008 Kota Bandung.
Penandatangan KUA dan PPA Tahun 2008 Kota Bandung.

Dalam rangka upaya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, diperlukan Kebijakan Umum APBD (KUA) yang disepakati antara  DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Angggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2008. 

Berkaitan dengan hal ini, antara DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, telah menandatanagani kesepakatan KUA Tahun 2008 dan PPA Tahun 2008, di Bale Parahyangan Hotel Panghegar, Jalan Merdeka Bandung, Senin (08/10/07). Masing-masing dilakukan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH, MSi atas nama Pemkot, Pimpinan DPRD yaitu Ketua Drs. H. Husni Muttaqien, H. R Warso (Wkl Kertua) dan Ir.  Hery Mei Oloan     

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, Drs. H. Tjetje Subrata SH, MM mengemukakan KUA Tahun 2008, pada dasarnya merupakan aktualisasi  kebijakan pembangunan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sesuai yang telah diamanatkan visi, misi dan 7 program perioritas atau agenda utama pembangunan Kota Bandung yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kota Bandung 2004 – 2008.

Substansi pokok yang dituangkan dalam dokumen KUA Kota Bandung Tahun 2008, dikatakannya, memuat kebijakan pembangunan sebagai petunjuk dan ketentuan lain yang disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bandung yang merupakan acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2008. Dimaksudkan, dalam rangka menjalin sinergitas KUA terutama dalam  pengelolaan pembangunan pada semua tingkatan. Diharapkan dapat tercapainya  sasaran efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan Kota Bandung dapat diwujudkan berdasarkan sasaran dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Lebih lanjut Tjetje menuturkan, KUA Tahun 2008 ini, nantinya akan dijabarkan dalam PPA sebagai dasar penyusunan prioritas dan penyusunan RAPBD Kota Bandung. Berdasarkan hal ini, disepakati pencapaian target pendapatan, belanja dan pembiayaan yang direncanakan yang akan dicapai pada Tahun 2008.

Dalam upaya optimalisasi kinerja, DPRD dan Pemkot Bandung sepakat untuk melakukan penambahan dan pengurangan kegiatan serta penganggaran indikatif apabila terjadi pergeseran asumsi yang melandasi penyusunan KUA, sebagai akibat adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi maupun  kebijakan Pemkot. ”Apabila dalam proses pembahasan selanjutnya  ditemukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan program yang tercantum dalam RKPD, maka kegiatan tersebut akan dihapuskan,”, ujarnya.

Tjeteje menambahkan, apabila dalam proses penyusunan RAPBD terjadi penambahan pendapatan, disepakati juga, surplus tersebut akan dialokasikan untuk belanja kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur kota yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan APBD Kota Bandung Tahun 2008.

Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqien mengemukakan, berdasarkan mekanisme penyusunan APBD yang diatur dalam permendagri No 13 Tahun 2006, KUA dan PPA yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Bandung, adalah menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD sebagai bahan acuan penyusunan Raperda Tahun Anggaran  2008. ”Hanya saja pada Tahun 2007 ini, tahap pembahasan rancangan KUA dan PPAS serta penyusunan RKA SKPD dilaksanakan secara simultan mengingat sempitnya waktu yang tersedia,” ujarnya.

Meskipun dari aspek waktu proses pembahasan, penandatanganan nota kesepakatan mengalami keterlambatan dari batas waktru yang ditetapkan,  namun menurutnya, DPRD dan pemkot sepakat untuk tetap mengupayakan, bahwa akhir dari keseluruhan proses, pengambilan keputusan dan penetapan Raperda APBD Tahun 2008, akan dapat dilaksanakan 1 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat pada bulan Nopember tahun 2007 ini. ”Dengan kerjasama dan saling pengertian serta kerja keras semua pihak, terutama antara Panitia Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda, Insya Allah semua itu dapat kita laksanakan,”tandasnya.

Husni juga mengharapkan, segala kekurangan yang terjadi saat ini, akan menjadi pengalaman pada wakrtu yang akan datang, sehingga proses penyusunan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang, mengalami peningkatan lebih baik, baik dari aspek substansi, mekanisame maupun ketepatan waktu. Untuk itu menurutnya, perlu sinergitas yang lebih kuat lagi antara kegiatan-kegiatan yang ada di eksekutif dengan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD. ”Dewan memiliki kegiatan reses, mudah-mudahan akan kita buat sebuah mekanisme, sehingga hasil reses itu juga bisa diakomidir dalam PPA atau KUA,” ucapnya.

Prioritas pembangunan daerah Kota Bandung Tahun 2008, seperti yang termuat dalam RKPD, ditegaskan wali kota, diarahkan pada pencapaian 5 program prioritas, yaitu Bandung Cerdas, Bandung Makmur, Bandung Kota Seni Budaya, Bandung Berprestasi di bidang olahraga dan Bandung Agamis. Selain juga pencapaian target Bandung Hijau dan Bandung Sehat sebagai program lanjutan serta program khusus yaitu pensuksesan Pemilihan Kepala Daerah.

Terkait dengan kemampuan fiskal yang dimiliki, menurutnya, Kota Bandung memiliki kemampuan finansial yang cukup baik, meski terjadi penurunan pada dana perimbangan baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Penyesuaian dan Bantuan Keuangan dari Pemprop Jabar. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai ciri kemandirian  penggalian potensi sumber pendapatan, dirasakan masih kurang. ”Kondisi ini memberikan indikasi, peningkatan aktifitas ekonomi masih belum memberikan efek signifikan dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah. – Jadi yang perlu dicermati adalah memahami karakteristik ekonomi daerah yang terjadi dalam mengkontribusi penerimaan daerah,”, ujarnya. Seraya menyebutkan, perkembangan PAD pada Tahun 2004-2007 dan Tahun 2007 (prediksi), rata-rata pertumbuhan setiap tahunnya 5.72 %, sedangkan rata-sata kontribusi per tahun terhadap total APBD sebesar 18,69 %. (www.bandung.go.id)