Berita

RBM Kota Bandung Rangkul dan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Berdiri sejak 1985, Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) bagi penyandang disabilitas Kota Bandung telah menjadi sumber kekuatan bagi para disabilitas.

Humas Kota Bandung Jumat, 07 Oktober 2022 19:08
img
img
img
img
img
img
Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) bagi penyandang disabilitas Kota Bandung

RBM Kota Bandung telah memiliki kadernya yang bersifat sukarela, bekerja mulai dari tingkat RW, kelurahan, dan di 30 kecamatan.

Para kader ini saling berkolaborasi mewujudkan tujuan hadirnya RBM yakni mendampingi keluarga penyandang disabilitas memandirikan penyandang disabilitas, serta mampu mengatasi disabilitas. 

Berdasarkan amanat undang-undang, penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, fisik, intelektual, dan mental. Di Kota Bandung, disabilitas mental dan intelektual menjadi disabilitas yang paling banyak dihadapi. 

Misalnya, para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), down syndrome, serta gangguan perkembangan yang menyebabkan pertumbuhan tidak seimbang atau autis. 

Upaya RBM untuk menangani kondisi ini dengan bergerak melalui pendampingan kepada keluarga. RBM melatih cara menangani anak disabilitas di rumah masing-masing. 

Namun, jika ternyata kondisinya sulit diatasi dalam lingkup keluarga, maka bisa dilakukan rujukan. Ketika telah dilatih di kelurahan, naik ke tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kota.

Selain melatih keluarga disabilitas, RBM juga memfasilitasi program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. RBM berkomitmen mendukung Pemkot Bandung dalam menghadirkan perlindungan dan layanan kepada para penyandang disabilitas.

Sebab, pada 2021, sebanyak 5.140 warga disabilitas di Kota Bandung perlu mendapatkan perhatian atas kesejahteraan.

Salah satu upaya lain yang telah dilakukan RBM untuk merangkul para penyandang disabilitas adalah memberikan program Home Therapy saat Hari Disabilitas Internasional pada 3 Sesember 2021.

Bantuan lain terbaru yang diberikan RBM yakni pelayanan kesehatan di RSUD Bandung Kiwari yang meliputi pelayanan fisik, rehabilitasi, THT, ortho, gigi, mata, onkologi, dan lainnya.

Bahkan, pengobatan dan pemeriksaan lanjutan akan difasilitasi di RSUD Bandung Kiwari secara gratis. Kemudian, akan ada rujukan kembali untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para disabilitas.

Menurut Ketua RBM Kota Bandung, Yunimar Mulyana, hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan peran dan fungsi RBM untuk pemberdayaan dan rehabilitasi serta fasilitasi akses layanan bagi disabilitas.

Pada tahun 2020, RBM Kota Bandung telah mencanangkan berbagai program inovatif rehabilitasi dan pemberdayaan untuk memberikan akses rujukan bagi penyandang disabilitas (pedi). Dari jumlah pengajuan mencapai 128 orang, telah terfasilitasi sejumlah 110 pedi.

Namun ia mengakui upaya tersebut belum sempurna dan masih perlu kerja ekstra keras lagi agar layanan yang diberikan kepada pedi berlangsung lebih maksimal. 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi bersama RBM Kota Bandung, kewilayahan, serta dinas terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kaitannya dengan pedi. (din)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung


Yayan A. Brilyana