PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG TENTANG ALIRAN SESAT

Wali Kota Bandung  H. Dada Rosada SH. M.Si. beserta jajaran Muspida Kota Bandung seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Chuck Suryosumpeno, SH.,

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG TENTANG ALIRAN SESAT
PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG TENTANG ALIRAN SESAT

Wali Kota Bandung  H. Dada Rosada SH. M.Si. beserta jajaran Muspida Kota Bandung seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Chuck Suryosumpeno, SH.,  yang juga merupakan Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kapolwiltabes Kota Bandung Kombes Pol. Bambang S., Dandim 0618 Letkol Ar Dwi Jati Utomo, Kepala Depag Kota Bandung Drs. H. Cece Alamsyah, M.Si., Kepala SKPD Kota Bandung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menggelar rapat membahas mengenai keberadaan aliran sesat di Kota Bandung, Selasa (06/11/07) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Bandung.

Hasil rapat tersebut, dituangkan dalam sebuah pernyataan dari Pemerintah Kota Bandung, Unsur Muspida, MUI dan berbagai elemen masyarakat yang dibacakan oleh Wali Kota Bandung. Dalam pernyatan tersebut, tim PAKEM yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Pemerintah Kota Bandung, Kantor Departemen Agama, dan MUI, sepakat untuk mengambil langkah-langkah Preventif dan Represif, terhadap aliran sesat tersebut.

”Langkah Preventif yang akan dilakukan adalah menyamakan pemahaman/persepsi bagi para guru agama di sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta elemen-elemen masyarakat di bidang agama perihal aliran sesat yang meresahkan masyarakat, sedangkan langkah Refresif diambil apabila ada aliran-aliran sesat, dan akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Ucap Wali Kota

Lebih lanjut dikatakan oleh Wali Kota sampai saat ini Pemerintah Kota, unsur Muspida, MUI dan unsur-unsur serta elemen masyarakat lainnya sedang melakukan pendeteksian terhadap alian-aliran sesat tersebut.

” Dengan kondisi pada saat ini kami mohon kepada masyarakat agar waspada terhadap aliran tertentu yang belum jelas, dan  tidak melakukan kegiatan yang bersifat anarkis, serta melaporkan atau menginformasikan kepada aparat yang berwajib seperti Kejaksaan, Kepolisian, MUI, Kandepag, Pemerintah Kota Bandung, dan lain-lain yang tergabung dalam posko PAKEM”, ungkap Wali Kota.

Wali Kota juga meminta agar warga Kota Bandung waspada terhadap aliran sesat yang berkembang saat ini, meskipun belum ditemukannya bukti yang kuat adanya aliran sesat di Kota Bandung.

Chuck Suryosumpeno, SH, menambahkan, bahwa di Bandung sampai saat ini belum ada bukti yang kuat adanya aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang mana telah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh fatwa MUI.

”Tetapi fakta di lapangan dari media massa, informasi yang kami terima, informasi dari rekan-rekan di Kepolisian  bahwa ada fakta beberapa mahasiswi atau anggota keluarga yang hilang, yang meninggalkan rumah dan lain sebagainya tanpa alasan yang jelas, fakta ini oleh rekan rekan di kepolisian masih diselidiki dan ditindaklanjuti. Sehingga kami berkesimpulan kejadian orang hilang ini masih belum bisa dikaitkan kuat dengan adanya aliran sesat”, ungkap Chuck.

Menurut Chuck Suryosumpeno, SH. bahwa tim PAKEM telah membentuk posko pengaduan,  dan sampai saat ini telah ada belasan laporan yang masuk soal aliran sesat, dan beberapa telah ditindaklanjuti.

”Tim PAKEM belum bisa menyebutkan secara rinci ciri-ciri aliran sesat, tetapi secara kasat mata bisa dicurigai, ciri yang mudah dikenali ada baiat, ekslusif dalam bergaul, mengucapkan syahadat yang berbeda, dan menghalalkan tindak kriminal”, ujar Chuck.

            Senada dengan Wali Kota Chuck juga mengatakan agar kita selalu waspada, dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, agar secxepatnya melaporkan ke posko pengaduan. (www.bandung.go.id)