Pemilik Lahan Setujui Pembangunan SOR Gedebage

Rencana besar Pemerintah Kota Bandung membangun Sarana Olah Raga (SOR) terpadu di wilayah timur Kota Bandung, tepatnya di Kel. Cimencrang dan Rancanumpang Kec.

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Pemilik Lahan Setujui Pembangunan SOR Gedebage
Pemilik Lahan Setujui Pembangunan SOR Gedebage

Rencana besar Pemerintah Kota Bandung membangun Sarana Olah Raga (SOR) terpadu di wilayah timur Kota Bandung, tepatnya di Kel. Cimencrang dan Rancanumpang Kec. Gedebage.  Sudah tepat. Karena selain tersedia lahan yang cukup dan kemudahan akses jalan, sudah sesuai dengan  kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Gedebage.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Sosialisasi SOR Gedebage Ir. Juniarso Ridwan, M.Si. didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Bandung. Ir. Dedy Mulya, MM.  Camat Gedebage, Drs. Zamzam Nurzaman. pada acara sosialisasi pembangunan SOR Gedebage dengan pemilik lahan. Di gedung Aptisi, Kel. Cimencrang, Kec. Gedebage. Selasa (04/03/08).

Menurut Ir. Juniarso, selain akan dibangun stadion sepakbola standar internasional yang cukup megah, di daerah Gedebage juga akan dibangun beberapa fasilitas pendukungnya seperti terminal terpadu, Rumah Sakit, sarana pendidikan, pusat perbelanjaan, pusat industri non polutan danpusat komersial, di atas tanah seluas 40 Ha.

”Stadion ini akan bertaraf internasional dan mampu menampung 60 ribu penonton. Bangunan di desain berbentuk temu gelang. Sedangkan luas bangunan seluruhnya lebih kurang 25 ribu M2 , Ujar Juniarso.

Menanggapi penjelasan tersebut, sebanyak 50 pemilik lahan yang diundang, menyatakan persetujuannya  lahannya digunakan untuk keperluan pembangunan SOR. karena menurut mereka itu semua untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun pada saat ganti rugi adanya kesepakatan harga yang saling menguntungkan.

”Pada prinsipnya saya menyetujui pembangunan SOR ini, karena saya percaya pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi perlu diingat jangan sampai penggantian lahan tersebut merugikan masyarakat, kalau bisa nantinya bukan ganti rugi tapi ganti untung,” ujar Darwis salah seorang pemilik lahan.

            Pemilik lahan yang lain mempertanyakan kenapa daerah Gedebage yang masih digunakan untuk lahan pertanian dipakai pembangunan SOR, dan sekaligus mengingatkan agar pembangunan nantinya tidak mengganggu lingkungan yang ada.

            ”Saya juga setuju pembangunan stadion ini, tetapi perlu diingat jangan sampai rencana yang bagus pada pelaksanannya tidak sesuai, juga mengenai lingkungan yang ada jangan sampai rusak,” ujar nasri.

            Terkait dengan lahan yang akan digunakan, Kepala Dinas Pertanian Kota Bandung, Ir. Dedy Mulya, MM mengemukakan kawasan tersebut merupakan sawah tadah hujan, sehingga tidak menjadi  masalah. Karena peruntukan kawasan ini adalah untuk industri non polutan, apalagi sesuai dengan  RTRW.

Menanggapi pernyataan para pemilik lahan, khusunya dalam menjaga keberadaan lingkungan di kawasan ini, Juniarso mengemukakan  di kawasan ini akan dibangun Kolam Retensi sehingga air tidak akan mengalir kemana-mana. Bahkan di kawasan inipun, rencananya akan bangun hutan wisata dan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota.

Sebagai langkah awal, terutama untuk kelancaran ganti rugi lahan, Juniarso juga mengingatkan para pemilik lahan untuk menyiapkan persyaratan administrasinya. ”Saya harap bapak ibu sebagai pemilik lahan, mulai saat ini mempersiapkan bukti kepemilikan,  baik surat tanah, girik atau sertifikat termasuk bukti pembayaran lunas PBBnya. Selain itu, kami juga mengharapkan, tidak memindahkan tangankan kepemilikannya kepada pihak lain,” kata Ketua Tim Sosialisasi.

Juniarso menambahkan, dalam waktu dekat tepatnya Kamis pekan ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait akan melakukan pendataan kepemilikan tanah warga yang nantinya akan terpakai.  (www.bandung.go.id)