Walikota Bandung, H Dada Rosada Resmikan Taman Paramuka eks SPBU Jln Martadinata

Kerusakan lingkungan hidup saat ini, sudah menjadi focus perhatian dunia. Masyarakat dibelahan bumi manapun merasakan adanya perubahan suhu yang semakin panas,

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Walikota Bandung, H Dada Rosada Resmikan Taman Paramuka eks SPBU Jln Martadinata
Walikota Bandung, H Dada Rosada Resmikan Taman Paramuka eks SPBU Jln Martadinata

Kerusakan lingkungan hidup saat ini, sudah menjadi focus perhatian dunia. Masyarakat dibelahan bumi manapun merasakan adanya perubahan suhu yang semakin panas, menurunnya kualitas udara dan penurunan air permukaan. Namun anehnya, banyak orang tidak peduli dengan merusak alam hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal akibat perbuatan manusia, Tuhan Sang Maha Pencipta alam telah mengingat manusia dengan bencana yang menyengsarakan, banjir, longsor maupun kekeringan.

“Kenyataan ini harus disikapi secara arif dan bijaksana karena telah menjadi persoalan semua pihak, pemerintah dan masyarakat, sehingga manajemen pengelolaan lingkungan hidup harus mampu memobilisasi seluruh potensi secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” ungkap Walikota Bandung, H. Dada Rosada SH, M.Si dalam acara peresmian Taman Pramuka yang semula eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan RE. Martadinata Bandung, Senin (16/06/08). Disaksikan Gubernur Jawa Barat H. Akhmad Heryawan dan masyarakat.

Pembuatan Taman Pramuka seluas lebih kurang 2.000 M2 ini, dikatakan walikota, akan memperkuat peran pemerintah, masyarakat termasuk dunia usaha, untuk mewujudkan Kota Bandung yang sejuk, nyaman dan indah melalui 5 gerakan pembangunan lingkungan hidup dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota Bandung.

Keberadaan sebuah taman dikatakannya, bukan sekedar tempat berekreasi. Lebih dari itu, taman memiliki fungsi penyangga kehidupan makhluk yang ada disekitarnya, perlindungan plasmanutfah, pengaman lingkungan terhadap pencemaran udara mapun air. Selain itu, taman juga bisa menjadi sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat terhadap perbaikan iklim mikro yang bermuara pada kesejahteraan umat manusia.

“Bagi Pemerintah Kota Bandung, kebijakan pembangunan lingkungan hidup mutlak dilakukan. Bagi warga Kota Bandung yang rumahnya masih memiliki lahan pekarangan, wajib hukumnya  menanam pohon dan membuat sumur resapan” tandas walikota.

Pembuatan Taman Pramuka eks SPBU dikatakannya, akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini baru mencapai 8,76 % dari luas wilayah Kota Bandung. Ruang terbuka hijau ini akan terus ditingkatkan antara lain dengan merubah sejumlah SPBU di lahan milik pemkot yang akan berakhir masa sewanya, untuk dijadikan taman.

Kepala Dinas Pertamanan menyebutkan, jumlah dan luas taman kota terus bertambah, dari 490 taman (115,34 Ha) di Tahun 2003 menjadi 510 taman (124,6 Ha) pada akhiur 2007. Penambahan ini diperoleh dari perubahan lahan menjadi taman yaitu eks SPBU Sukajadi (3.000 M2), eks SPBU Cikapayang(2.360 M2), Lapangan ABRA di Sukajadi (1,6 Ha), eks TPA Cicabe (4,4 Ha) dan eks TPA Pasir Impun (4,1 Ha). Penanaman pohon juga meningkat, dari 640.000 di Tahun 2003 menjadi 1.091.224 di Tahun 2007 atau meningkat 70,5 %.

Terkait penataan kawasan Punclut melalui kebijakan pemanfaatan ruang porsi 20 % boleh dibangun dan untuk RTH 80 %, sampai akhis Tahun 2007, telah ditanam 131.975 pohon, terdiri dari 16.639 pohon pelindung dan 16.639 pohon produktif dan 115.336 pohon yang bertujuan untuk penyelamatan lingkungan hidup kawasan Bandung Utara sebagai daerah tangkapan air.       

Yogi menambahkan, menyusul Taman Pramuka, 2 SPBU lainnya yaitu SPBU Akhmad Yani-Martadinata (1.301 M2) berakhir masa kontrak Tahun 2009 dan SPBU Ci;ali (7.704 M2 berakhir masa kontrak 2010, akan segera ditata dijadikan taman setelah masa kontraknya selesai.

Komitmen memelihara dan menjaga lingkungan hidup, baik menanam pohon ataupun pembuatan taman-taman kota, dikatakan Gubernur Jabar, layak dihargai. Menurutnya lingkungan hidup saat erat dengan kehidupan dan kesejateraan manusia, bahkan sangat erat dengan kaidah agama.. “Islam dengan tegas melarang manusia merusak lingkungan, termasuk melaknat orang yang buang hajat disumber air yang dimanfaatkan orang banyak. “Kami Pemerintah Propinsi Jawa Barat, juga sudah punya kebijakan untuk penyelamatan lingkungan. Kepekaan lingkungan hidup sudah terpatri pada diri saya sejak kecil,” ujarnya.

Terkait pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Gedebage yang juga disebut West Java Stadiun, Heryawan mengemukakan, dirinya akan meneruskan kebijakan gubernur sebelumnya. Jadi Pemerintah dan warga Kota Bandung tidak perlu khawatir, apalagi terpilihnya saya juga didukung Viking bobotoh Persib,” ujarnya, karena menurutnya, Jawa Barat perlu memiliki stadion olah raga yang bertaraf nasional bahkan internasional.   (www.bandung.go.id)