PENYERAHAN 3P

Seiring dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Susunan Org

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
PENYERAHAN 3P
PENYERAHAN 3P

Seiring dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengalami reorganisasi. Perubahan tersebut bukan hanya menyangkut struktur organisasi tetapi meliputi juga personil, peralatan maupun pendanaan (3P). Seperti yang dialami Dinas Pertamanan (Distam), dahulu sebelum perubahan SOTK, pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Penerangan Jalan Umum menjadi bagian Dinas ini, tetapi sekarang kedua bidang tersebut menjadi kewenangan SKPD yang lain. Pengelolaan TPU menjadi kewenangan Kantor Pengelolaan Pemakaman, sedangkan PJU menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Pengairan, sehingga 3P-nya pun perlu diserahkan kepada SKPD yang baru.

3P yang sebelumnya milik Distam diserahkan Kepala Dinasnya, Ir. Yogi Supardjo H. M.Si. kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, Ir. Rusjaf Adimenggala, MM. serta kepada Kepala Kantor Pengelolaan Pemakaman, Drs. Agus Bustomi, Kamis (26/6) di kantor Dinas Pertamanan, Jl. Ambon 1A, disaksikan Asisten Administrasi dan Umum, Tjutju Nurdin, SH Mewakili Sekda Kota Bandung, Dr. Edi Siswadi M.Si.

“Personel dari Distam yang ke Dinas Binamarga dan Pengairan berjumlah 37 orang, yang terdiri dari PNS, CPNS, tenaga kerja Kontrak dan magang, sedangkan untuk aset diantaranya 4 mobil hidraulik dan PJU yang berjumlah 19.188 buah yang tersebar di 8 rayon beserta ornamennya,” ujar Yogi.

Mengenai personel yang diserahkan ke kantor Pengelolaan Pemakaman, menurut Yogi berjumlah 207 orang, terdiri dari PNS, CPNS, TKK, tenaga magang dan Harian Lepas, serta 13 buah TPU yang tersebar di Kota Bandung.

“Untuk pemeliharaan Aset ada yang masih dari Distam, karena anggarannya sampai 2008 ada disini, seperti 4 buah mobil hidraulik yang diserahkan ke Dinas Bina Marga dan Pengairan, tetapi ada juga yang pemeliharaannya setelah serah terima ini oleh mereka, seperti Komputer, Filing Kabinet, lemari kayu,” ujar Yogi.

Yogi juga mengingatkan Kantor Pengelola Pemakaman agar memperhatikan lahan Pemakaman yang pastinya semakin berkurang, menurut perhitungan di Kota Bandung, rata-rata perhari yang meninggal 17 orang, sehingga diperlukan sekitar 2,5 Ha pertahun untuk lahan pemakaman, sehingga kerjasama dengan pengembang 2,5% dari lahannya untuk pemakaman perlu diintensifkan lagi.

Menanggapi penyerahan 3P tersebut, Ir. Rusjaf menerima dengan terbuka keadaan aset apa adanya, ia pun mengingatkan kepada para pegawai yang bergabung dengan Dina Bina Marga dan Pengairan agar jangan sungkan-sungkan ketika bergabung.

Sementara itu Drs. Agus Bustomi, mengatakan bahwa lahan untuk pemakaman yang sudah dimatangkan dan dipakai sekitar 140 Ha, sedangkan lahan yang dari pengembang yang masih berupa kebun dan sawah sekitar 19, 3 Ha. Ke 13 TPU itu adalah TPU Cibaruney, Sirnaraga, Pandu, Cikutra, Astana anyar, Babakan Ciparay, Ciseureuh, Ciburuy, Rancacili, Cikadut, amleer, Gumuruh dan TPU Nagrog.

Sekda Kota Bandung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengingatkan agar aparat Pemerintah Kota Bandung bisa menjadi contoh dalam penghematan energi, dalam keadaan krisis energi yang terjadi saat ini. “Penghematan yang terjadi bukan berarti harus dengan mematikan PJU yang ada,” ujarnya