Ekspose Gerakan Cikapundung Bersih Investor PT Praja Suryaning Graha Lirik Cikapundung Jadi Kawasan Wisata

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman;

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:34
Ekspose Gerakan Cikapundung Bersih Investor PT Praja Suryaning Graha Lirik Cikapundung Jadi Kawasan Wisata
Ekspose Gerakan Cikapundung Bersih Investor PT Praja Suryaning Graha Lirik Cikapundung Jadi Kawasan Wisata

Persoalan lingkungan hidup kaitannya dengan keberadaan sungai termasuk Cikapundung di Kota Bandung, disebabkan pola pikir  masyarakat, memperlakukan sungai sebagi tempat ideal pembuangan sampah, limbah industri maupun domestic. Kondisi ini mengakibatkan tidak satupun sungai di Kota Bandung terbebas dari pencemaran.

Gerakan Cikapundung Bersih (GCB) yang meliputi sosialisasi dan bhakti social pengerukan sedimentasi dan sampah serta penghijauan bantaran sungai, rutinitas kegiatan nampaknya masih kurang dan lancar. Namun, meski berjalan tersendat, secara umum minimal telah menumbuhkan kesadaran dan mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai.

Tersendatnya kegiatan, diakui disebabkan karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, kepedulian swasta, pengusaha dan kalangan perbankan telah banyak yang ambil bagian, namun yang benar-benar monumental secara utuh, belum ada. Karenanya munculnya pihak ketiga, dalam hal ini kelompok PT Praja Suryaning Graha yang ingin menjadikan kawasan Cikapundung menjadi kawasan wisata dan kebanggan Kota Bandung, benar-benar sangat diharapkan.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada SH, MSi dalam acara ekspose Gerakan Cikapundung Bersih (GCB) dihadapan investor dan sejumlah pakar lingkungan hidup, bertempat di Auditorium Rosada, Balaikota Jalan Wastukancana Bandung, Jumat (10/10/08).

Kepala Bappeda Drs H Tjetje Soebrata SH selaku ketua GCB mengemukakan, Sungai Cikapundung merupakan sungai terbesar, satu diantara 48 sungai yang ada di Kota Bandung. Berfungsi sebagai drainase kota yang sangat penting, bahkan di hulu aliran sungai ini, dimanfaat sebagai pembangkit tenaga listrik dan air baku PDAM. “Namun yang paling menyakitkan, ke daerah hilirnya, banyak masyarakat menjadikan sungai ini sebagai pembuangan air kotor,” ungkapnya.

Disebutkan Tjetje, Sungai Cikapundung dari hulu yang berasal dari daerah Kabupaten Sumedang sampai ke hilir di Sungai Citarum Kabupaten Bandung,   seluruhnya memiliki panjang 28 KM.  Yang melintasi Kota Bandung, lebih kurang15,5 KM, namun 10,5 KM (68,20 %) diantaranya, melewati daerah pemukiman padat. Data Tahun 2004, terdapat 1.058 bangunan yang membelakangi sungai.

Sungai Cikapundung menurutnya sangat potensial untuk penyediaan air baku untuk kebutuhan air bersih, terutama daerah hulu, namun debit airnya sudah mulai berkurang hingga menjadi 20 s.d 30 persen dari debit nomal.

Dalam upaya meningkatkan citra Kota Kota Bandung, diperlukan penanganan koridor Sungai Cikapundung secara menyeluruh dengan motto juang, Bandung bisa nanjung kalau airnya bersih dan bisa diminum.

Daerah aliran sungainya (DAS) Cikapundung saat ini dikatakan Tjetje, kondisinya cukup kritis dan rusak, ditandai dengan gundulnya hutan di daerah hulu sungai, tingginya sedimentasi yang masuk ke aliran sungai mencapai 50 ton/hektar/tahun. Selain itu rawan erosi dan longsor di daerah atas, juga terjadi pendangkalan dan penyempitan di daerah hilir sungai, kering dan berbau di musim kemarau dan banjir dimusim hujan. “Jadi untuk daerah atas ini, kita benar-benar membutuhkan upaya maksimum. Meski diberlakukan ketentuan 20 : 80 yang boleh dibangun, namun masih diperlukan upaya sunguh-sungguh untuk menghutankan daerah atas ini,” paparnya.

GCB yang selama ini dilakukan, disebutkan Tjetje, selain pengerukan sedimentasi dan sampah serta penghijauan bantaran sungai, juga meliputi inventarisasi bangunan liar sepanjang sepadan sungai, penataan sempadan sungai, pembangunan sarana bangunan air, peningkatan kualitas air sungai melalui rencana pembangunan septiktank komunal dibeberapa kawasan, refungsionalisasi tata letak bangunan dari membelakangi jadi menghadap sungai. Sasaran yang ingin dicapai dari GCB, yaitu mewujudkan DAS Cikapundung sebagai kawasan yang bersih, tertib dan bercitra baik bagi Kota Bandung dilihat dari aspek lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi dan pariwisata.

 “Upaya meningkatkan citra Sungai Cikapundung ini, tentunya juga, bisa berhasil jika ada keterpaduan dan keserasian program, melibatkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, ” ungkapnya.

Komisaris PT Praja Suryaning Graha (PT PSG), Gunawan menuturkan, kehadirannya di Kota Bandung disebutnya jodoh dan kehendak Allah SWT. Pihaknya mengharapkan, niatnya untuk berinvestasi dalam penataan kawasan lembah Cikapundung, bisa diterima dan disetujui Wali Kota Bandung. Pihaknya bisa membuktikan niatnya mewujudkannya menjadi kenyataan. Bahkan dirinya sangat bersyukur, Pemkot Bandung telah memiliki data sehingga memudahkan pihaknya membuat konsep designe  Cikapundung sebagai kawasan pusat wisata budaya.

 

 

 

Terkait dengan harmonisasi lingkungan, pihaknya berpendapat, hutan kota harus tetap ada dan dipertahankan bahkan sangat perlu dengan penataan ulang agar lebih selaras dan Bandung sejuk dan tidak gersang. Dalam menyusun master plane nanti, dirinya juga memandang penting landscapeing pertamanannya agar Bandung juga terlihat asri.

Tidak kalah pentingnya, melakukan perubahan dan perbaikan daerah dan tepi sungai, air sungai yang kotor dan perbaikan lingkungan yang kumuh. Pihaknya bersama Maranatha telah mengadakan kajian, kerjasama dengan ITB dan Unpar. “Rumah-rumah kumuh di bantaran sungai, diganti dan kita bangun dengan rumah susun kecil mungil, sehat dan layak huni, yang masing-masing blok terdiri dari 200 unit. Kami masih menunggu penelitian dan pendataan lebih lanjut,” tuturnya.

Meski Bandung berkembang menjadi kota wisata, tapi Bandung tidak dikatakannya, tidak boleh melupakan akar budaya asli dengan budaya Sundanaya. Untuk itu, pihaknya merencanakan, akan membangun pusat kebudayaan Sunda, museum budaya dan kesenian Sunda, gallery dan tempat pameran lukisan seniman Bandung, padepokan sndratari Sunda, pusat kegiatan pemuda dan masyarakat, ada theatre terbuka sebagai hiburan gratis yang juga sebagai tempat pengembangan seni dan budaya, seperti pusat kesenian Taman Ismail Marzuki, wisata air dan Cikapundung diwaktu malam, juga hotel dan restoran tradisonal dan tempat-wisata wisata kuliner lainnya. “Kami dari kelompok pengusaha PT PSG, sebagai pengembang adalah mitra kerja Pemkot Bandung, bertanggungjawab untk mengembangkan kawasan Cikapundung menjadi pusat wisata budaya sekaligus juga menghimpun para investor dalam dan luar negeri yang bonafide,” ujarnya.

Sebagai langkah penyempurnaan dari GCB, pakar lingkungann hidup, Sobirin mengusulkan, perlunya diselenggarakan Cikapundung Fair, diselenggaraka seminggu secara berturut-turut, posnya ada di 9 kecamatan 13 kelurahan, bisa juga dilaksanakan pada setiap peringatan HUT Proklamasi ataupun Hari Jadi Kota Bandung. “ Rasanya, sudah saatnya masyarakat mampu menjadi host dalam memperbaiki lingkungan,” tandasnya.

Pakar lingkungan lainnya, Dede Maryana dari Lembaga Penelitian Unpad, mengemukakan, terkait penataan Cikapundung karena isunya semacam public private partnership, persoalan hukumnya perlu diclearkan. Selebihnya, perlu dilakukan kampanye public, jangan sampai disalah artikan seolah-olah Wali Kota menyerahkan sebagian kewenangan mengurus kota ke pihak swasta. Padahal dinegara yang maju, keterlibatan swasta sudah lazim dilakukan. Karena dengan keterbatasan anggaran, pemerintah kota tidak akan mampu jika sepenuhnya harus membangun kotanya.

Menurutnya, jangankan di Eropa atau Amerika, di Malaysia seperti di Negara bagian Sabah, mereka sudah melibatkan pihak swasta. Namun menurutnya juga, penting dan harus diperhatikan, aturan hukumnya yang jelas serta harus ada kejelasan bagi masyarakat yang terkena relokasi, bagaimana mereka merasa nyaman. Selebihnya, bagaimana para politisi di DPRD memahami ide dan gagasan ini, Tidak kalah pentimngnya juga, adalah kelompok kelompok strategis. “Terkadang karena persoalan komunikasi, menjadikan persoalan belum clear. Jangan sampai terulang seperti kasus Gedebage. sampai menjadi polemic di Koran,  ini tidak perlu terjadi jika komunikasinya bagus,” tuturnya.

 

KEPALA BADAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

 

BULGAN ALAMIN