Sertifikat Pendidik bagi Peserta SKB Jabatan Guru
Bersama ini kami sampaikan kembali informasi bagi peserta SKB Formasi Umum Jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud /

Bersama ini kami sampaikan kembali informasi bagi peserta SKB Formasi Umum Jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud / Kemenristekdikti diwajibkan datang ke BKPP Kota Bandung melalui Bidang Perencanaan, Data dan Informasi Kepegawaian pada Tanggal 4 s/d 6 Desember 2018 Pukul 9.00 WIB s/d 16.00 WIB untuk mengikuti proses verifikasi sertifikat pendidik. Peserta tersebut agar membawa :
-1 (Satu) buah fotocopy atau print out Kartu Tanda Peserta SKD (diperbolehkan cetak ulang di SSCN)
-1 (satu) buah fotocopy dan ASLI sertifikasi pendidik untuk di verifikasi oleh Panitia Seleksi
-1 (Satu) buah fotocopy dan ASLI KTP Elektronik