PENERIMAAN CALON TENAGA DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI PUSKESMAS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG TAHUN 2022

PENERIMAAN CALON TENAGA DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI PUSKESMAS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG TAHUN 2022

img

Dinas Kesehatan Kota Bandung membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk diangkat sebagai Calon Tenaga dengan Perjanjian Kerja (Bukan P3K) yang akan di tempatkan pada puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan masa kerja selama 6 (enam) bulan (Juli 2022 s.d Desember 2022). Tenaga yang lolos dalam seleksi penerimaan calon tenaga dengan perjanjian kerja ini TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Formasi yang dibutuhkan sebanyak 43 orang dengan rincian sebagai berikut : 

 

PENERIMAAN CALON TENAGA DENGAN PERKANJIAN KERJA BAGI PUSKESMAS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG TAHUN 2022