RENCANA PENDAPATAN APBD TAHUN 2016 MENCAPAI 5,68 TRILIUN RUPIAH MENINGKAT 3,9 PERSEN

Guna mengoptimalkan jalannya pembangunan di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung yang

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:46
RENCANA PENDAPATAN APBD TAHUN 2016 MENCAPAI 5,68 TRILIUN RUPIAH MENINGKAT 3,9 PERSEN
RENCANA PENDAPATAN APBD TAHUN 2016 MENCAPAI 5,68 TRILIUN RUPIAH MENINGKAT 3,9 PERSEN

Guna mengoptimalkan jalannya pembangunan di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung yang terangkum dalam usulan empat Raperda Kota Bandung.
Empat Raperda tersebut meliputi pertama, penyelenggaraan retribusi pengendalian lalu lintas, Raperda bidang Tera ulang, retribusi tempat rekreasi dan olahraga berskala nasional, dan Raperda APBD 2016.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Senin (16/11/2015).
“Kami mengusulkan Raperda ini sebagai upaya dengan bidang transportasi setara kota, dengan menambahkan mata pungutan retribusi baru, dan menambah retribusi pengendalian lalu lintas yang memohon retribusi di kawasan atau jalan umum di pemerintah daerah, sebagai pengendalian dan rekayasa lalu lintas, sekaligus mengajukan usulan perubahan retribusi existing,” Jelas Ridwan.
Dijelaskan Ridwan yang kedua adalah Raperda bidang tera atau tera ulang sebagai upaya memberikan landasan yuridis. Ketiga Penyelenggaraan keolahragaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang merupakan usul rancangan daerah kota bandung sebagai upaya optimalisasi sebagai pendapatan memlalui retribusi di bidang olahrga khususnya sarana olahraga miliki pemerintah daerah yang berskala nasional dan yang terakhir tentang Raperda APBD 2016.
Dikatakan Ridwan Usul Raperda APBD 2016  bahwa  penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diwujudkan dengan dana  yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah selain itu aturan normatif memberikan kewajiban bagi pemda melakukan penyusunan pembelanjaan dan pendapatan daerah tepat waktu transparan dan akuntabel.
Ridwan juga berharap empat Raperda yang dimaksud dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas kegiatan pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan publik sekaligus sebagai fondasi dalam meraih visi misi kota bandung yang unggul nyaman dan sejahtera.
Dijelaskan Ridwan rencana pendapatan APBD tahun 2016 mencapai 5,68 triliun rupiah dan meningkat sebesar 225, 1 milliar rupiah atau 3,9 persen dibandingkan pendapata perubahan APBD 2015 sebesar 5,455 triliun rupiah.
Adapun dalam rincian pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 2,334 Triliun dan meningkat sebesar 267,7 milliar atau 11,4 persen dibanding PAD perubahan APBD tahun anggaran 2015 sebesar 2,06 triliun rupiah.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar 1,903 triliun rupiah dan meningkat 46,27 milliar atau 2,4 persen dari dana perimbangan setelah perubaha APBD TA 2015 mencapai sebesar 1,857 Triliun. Setara naiknya pendapatan daerah ditargetkan 1,443 triliun rupiah dan menurun sebesar 88,8 Miliyar atau 6,1 persen dibanding anggaran setelah perubahan APBD 2015 yang mencapai 1,531 triliun.
Sementara Rencana belanja Daerah dianggarkan sebesar 6,025 Triliun apabila dibelanjakan belanja daerah perubahan apbd tahun 2015 mencapai 6,553 Triliun mengalami penurunan sebesar 527,6 Milliar atau 8,7 persen.
"Turunnya lain lain pendapatan daerah asli ini belum mencantumkan nilai keuangan dari provinsi, jadi harap dimaklum," ujarnya. Selain itu Ridwan berharap lembaran nota yang disampaikan dibahas dan mendapat persetujuan dewan.