Berita

Balai Kota Masih Jadi Target Sidak Satgas KTR

    Kawasan Balai Kota Bandung masih menjadi target inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ha

Zalfa Fauziya Jumat, 31 Agustus 2018 10:51
Balai Kota Masih Jadi Target Sidak Satgas KTR
Balai Kota Masih Jadi Target Sidak Satgas KTR

    Kawasan Balai Kota Bandung masih menjadi target inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hari ini, Kamis (30/8/2018), Satgas KTR yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dadang Iriana, menyisir ruang perkantoran di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana.

  Balai Kota Bandung menjadi target sidak dan sosialisasi Satgas KTR, karena dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok karena kawasan ini termasuk yang diatur dalam Perwal. Perwal mengatur, KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

 Mengawali sidak, Satgas KTR mendatangi ruangan Tata Usaha Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bandung. Selanjutnya tim bergerak ke kantor Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Selanjutnya ke kantor Bagian Humas serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung.

 Di tempat-tempat yang didatangi, tim menemukan perokok yang masih nekat merokok di KTR. Terlihat dari puntung rokok di asbak yang ada di meja di sejumlah ruangan.

  Kepada karyawan yang ada di ruang yang ditemukan puntung rokok, Satgas KTR memberikan pemahaman tentang larangan merokok di dalam ruangan. Sedangkan kepada karyawan yang dipergoki masih merokok di KTR, Satgas KTR menegur dan meminta supaya menghentikan aktivitas merokoknya.

  Menurut Rita Verita, harus ada keberanian dari karyawan yang ada di ruangan, untuk menegur karyawan yang merokok di dalam ruangan pada saat kerja. "Ibu-ibu, di ruangan ini masih ada yang suka merokok? Kalau ada, ibu-ibu harus berani menegur. Karena kesehatan ibu-ibu menjadi taruhannya jika setiap hari menghirup asap rokok. Ibu-ibu jadi merupakan perokok pasif," ujarnya kepada seluruh pegawai Tata Usaha Setda Kota Bandung.

 Rita menuturkan, kebiasaan merokok di ruangan kerja sangatlah buruk. Selain mengotori udara di dalam ruangan, asap rokok juga dapat merugikan orang di sekitarnya. "Merokok itu bahaya. Apalagi di dalam ruangan yang pengap, akan membuat udara rusak dan membuat orang lainpun pengap," tutur Rita.

  Rita berharap, setiap perokok dapat menghargai hak orang yang tidak merokok dengan menjaga kebersihan udara ruangan. Bagi perokok, lanjut Rita, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyediakan dua tempat khusus merokok di kawasan Balai Kota, yaitu gazebo di sayap kiri dan kanan Plaza Balai Kota Bandung.

 "Semoga dengan semakin gencarnya sosialisasi, mereka dapat paham bahwa ada hak bagi mereka yang tidak merokok untuk mendapatkan udara bersih di sekitar ruangan kerjanya. Pemerintah Kota Bandung sudah menyediakan dua gazebo untuk mereka yang merokok," tutur Rita.

  Pemkot Bandung menargetkan tahun 2018 sosialisasi Perwal KTR dapat dilakukan di 1.700 lokasi gedung perkantoran, sekolah, hotel dan restoran, serta rumah sakit di Kota Bandung.