Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Klas I A

Terciptanya Kota Bandung yang selalu kondusif, tidak terlepas dari adanya hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah Kota Bandung dengan jajaran Muspida. Ko

Sysadmin Saturday, 13 August 2016 09:31
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Klas I A
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Klas I A

Terciptanya Kota Bandung yang selalu kondusif, tidak terlepas dari adanya hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah Kota Bandung dengan jajaran Muspida. Komunikasi dan informasi dilakukan dengan persahabatan dan dan persatuan. Sehingga tidak ada urusan-urusan Kota Bandung yang dianggap berat. “Karena hubungan kemuspidaan kita sangat harmonis dan kompak, tak ada urusan-urusan Kota Bandung yang dainggap berat. Namun kekompakan ini jangan ditafsirkan jelek” demikian ditandaskan Walikota Bandung H Dada Rosada, SH.MSi pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung yang lama Dr. Marni Emmy Mustafa, SH,MH dengan penggantinya H.M.Syarifuddin, SH, MH. di Pendopo Jl. Dalem Kaum, Senin malam (28/08/06). Dihadiri Dekan dan GuruiBesar Fakultas Hukum Unpad, Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Drs.H. Tjatja jajaran Muspida Kota Bandung, para pejabar public dan jajaran Penagdilan Negeri Klas I A Bandung. Lebihlanjut dikatakan walikota, jajaran Muspida di Kota Bandung tidak hanya Walikota, Kajari, Kapolwil dan Dandim. Tapi didalamnya termasuk Dan Lanud, Dan Lanuma, Pengadilan negeri Agama, PTUN dan Pengadilan Negeri. “Karenannya pada saat sambutan kami tidak pernah menyebut Muspida ditambah Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri dan lainnya. Saya tidak pernah menyebut seperti itu. Karena Muspida yang saya anggap, ada Dan Lanud, Dan Lanuma, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Masuk ke dalam ke- Muspidaan Kota Bandung” ujarnya. Tekait dengan kepindahan Ketua PN Kelas I A, Dr. Marni Emmy Mustafa SH,MH, walikota mengatakan, perjalanan di Kota Bandung sampai meraih gelar Doctor, perjuangannya sungguh luar biasa. Karenanya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan selamat atas keberhasilannya. “Mudah-mudahan saja di tempat yang baru lebih mengembangkan diri. Dan sesuai dengan cita-cita Ibu Emi ingin kembali ke Jawa Barat pada level yang lebih tinggi ya kami mendoakan tentunya. Sedangkan kepada pajabat baru H.M. Syarifuddin, SH.MH, menurut walikota tidak harus menjelaskan lagi tentang kondisi, visi misi, tujuh program prioritas Kota Bandung dan Perda 11/2005 tentang K-3 K. Karena selaku pejabat yang berasal dari PN yang sama, tentunya sudah mengetahuinya. Itu semuanya, jelas walikota, berangkat dari landasan aspek yuridis, yang implementasisa tidak terlepas dari proses-proses hukum. ”Oleh karena itu dalam perjalanan melaksanakan program kegiatan Pemerintah Kota, kami dari awal selalu membicarakannya dengan forum ke-Muspida-an” katanya. Seperti contoh kata Walikota, Pemkot hanya diberikan waktu dua minggu untuk menyiapkan Lapangan Tegallega sebagai persiapan Konferensi Asia-Afrika dengan biaya Rp. 2 milyar yang dibantu dari pusat. Menurut aturan katanya diatas Rp. 50 juta uang itu harus ditenderkan. Apalagi ini uangnya Rp. 2 milyar. Tapi Pemkot yakin dengan waktu dua minggu tidak mungkin melakukan tender. “Setelah kami melakukan pertemuan dengan para Musida, kami sepakat meminta pentunjuk dari BPK dan Menteri Keuangan agar uang yang Rp. 2 milyar ini tidak dilakukan tender. Ini adalah salah satu contoh kebersamaan yang baik, bukan kebersamaan kolusi yang artinya jadi jelek,”tutur Waklikota. Pada kesempatan itu Walikota Bandung beserta jajaran Musida lainnya menyerahkan cindera mata kepada Ketua PN Kelas I A Bandung yang lama Dr. Marni Emmy Mustafa, SH, MH.

Related News