Berita

Dispangtan Kerahkan 140 Petugas Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengerahkan 140 orang petugas untuk memastikan hewan kurban di Kota Bandung sehat dan layak. Seluruh petuga

Zalfa Fauziya Kamis, 16 Agustus 2018 10:34
Dispangtan Kerahkan 140 Petugas Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak
Dispangtan Kerahkan 140 Petugas Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengerahkan 140 orang petugas untuk memastikan hewan kurban di Kota Bandung sehat dan layak. Seluruh petugas tersebut dibagi dalam dua tim besar.

"Sebanyak 60 orang satgas pemeriksa kesehatan hewan kurban atau antemortem. Sedangkan sisanya, 80 orang satgas pemeriksa kesehatan daging kurban atau postmortem," demikian dikemukakan Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah dalam Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (14/8/2018).

Tim antemortem, kata Elly, sudah mulai dikerahkan sejak Senin, 6 Agustus 2018 lalu. Mereka menyisir para pedagang untuk memeriksa hewan kurban.

Sementara tim postmortem baru akan dikerahkan pada hari H Iduladha, 22 Agustus 2018 hingga H+3 atau hari tasyrik. Mereka akan menyisir masjid-masjid dan tempat pemotongan hewan kurban lainnya.

Dikemukakan Elly, dari hasil sementara pemeriksaan tim antemortem, sebanyak 1.940 ekor sapi dan 1.954 ekor domba dinyatakan layak sebagai hewan kurban. Sementara sebanyak 60 ekor sapi dan 585 ekor domba dinyatakan tidak layak

“Sudah satu minggu petugas antemortem kami kerahkan. Para petugas mendatangi para pedagang hewan kurban yang tersebar hingga ke seluruh wilayah Kota Bandung,” kata Elly Wasliah.

Berkaca dari tahun kemarin, tutur Elly, pemeriksaan hewan kurban oleh Dispangtan Kota Bandung mencapai 28.139 ekor sapi dan domba. Dari jumlah tersebut, 20.948 ekor sapi dan 5.313 ekor domba dinyatakan layak, sedangkan sisanya 84 ekor sapi dan 1.794 ekor domba dinyatakan tidak layak.

“Makanya untuk tahun ini kami bekali para petugas dengan 35.000 kalung sehat untuk sapi dan domba karena melihat kecenderungan kenaikan jumlah hewan kurban yang tersebar sebesar 5-10 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.

Menurut Elly, kriteria hewan kurban yang sehat terlihat dari tidak adanya penyakit mata, cacar sekitar mulut, dan scabies (penyakit kulit). Adapun kriteria hewan kurban yang layak, yaitu dari cukupnya usia. Untuk sapi berusia dua tahun dan domba berusia dua tahun atau sudah tanggal gigi, harus jantan, dan tidak boleh cacat.

“Kebanyakan kasus hewan kurban tidak layak itu karena tidak cukup umur, sakit mata, dan terkena penyakit kulit. Makanya penting bagi petugas untuk mendatangi para pedagang dan memeriksa hewan kurban. Sekarang baru sedikit yang diperiksa karena biasanya baru H-6 para pedagang mulai banyak bermunculan,” tuturnya.

Sumber : Humas kota Bandung